Gender Menurut Mansour Faqih Dalam Kajiannya Tentang Analisis Gender dan Transformasi Sosial.
Konsep penting yang perlu dipahami dalam rangka membahas masalah kaum perempuan adalah membedakan antara konsep seks (jenis kelamin—pen.) dan konsep gender. Pemahaman dan pembedaan terhadap kedua konsep tersebut sangat diperlukan karena alasan dari kedua konsep.
Kepentingan itu muncul untuk mengangkat persoalan-persoalan ketidakadilan sosial khususnya yang menimpa perempuan. Hal ini disebabkan karena ada kaitan yang erat antara perbedaan gender (gender differentces) dan ketidakadilan gender (gender inequalities) dengan struktur ketidakadilan masyarakat secara lebih luas. Dengan demikian pemahaman dan pembedaan yang jelas antara konsep seks dan gender sangat diperlukan dalam membahas ketidakadilan sosial.
Keberadaan gender telah ada sejak tahun 80-an tepatnya diadakan setiap diskusi pada masa perubahan sosial (D-III) abad dunia ke-3. Kemunculan gender ini banyak diwarnai ketidakjelasan terutama kaitannya dengan emansipasi perempuan karena kodrat itulah salah satu batasannya yang diusung oleh kementrian agama maupun Negara.
Kosa kata gender diambil dari kamus bahasa Inggris. Sedangkan untuk pengertiannya dengan seks masih dipergunjingkan seperti yang telah tersebut di atas yaitu kodrat. Hambatan lain dari ketidakjelasan pengertian di atas bahwa kontruksi secara sosial maupun kultural yang ada telah membeku di masyarakat sehingga susah untuk mencairkannya atau mungkin tidak gambang seperti sikap lemah lembut, emosional/keibuan bagi perempuan dan laki-laki biasanya berperawakan kuat, rasional, jantan, perkasa. Padahal dari sikap-sikap itulah tidak semua perempuan memiliki begitupun laki-laki tidak semua memiliki bahkan ada juga perempuan yang memiliki dua sisi sekaligus di samping lemah lembut dan di sisi lain perkasa. Kondisi tersebut menandakan bahwa sifat tersebut dapat dipertukarkan. Bahkan gender pun terjadi dalam kelas yang akan di urai pada bagian analisis gender.
Kodrat yang diusung oleh lembaga pemerintah sengaja dibentuk, disosialisasikan, diperkuat bahkan dikonstruksi secara sosial atau kultural di masyarakat (yang mayoritas). Dari uraian ini maka timbul pertanyaan apakah di sisi lain kita tidak punya hak/wewenang/opini dalam memberlakukan yang dikonstruk secara mayoritas tersebut? Dengan pertanyaan tersebut kemudian muncul jawaban yang sekiranya relevan yaitu kita sebagai perempuan khususnya dapt memberlakukan konstruk tersebut tentunya dengan berbagai pertimbangan, maka hak itu kita jalankan (sebagai bagian dari kebebaasan genderian) seperti memunculkan kreativitas sebagai ciri khas dari identitas diri bahkan bisa menjadi motivasi untuk menunjang ke tingkat yang lebih baik lagi. Contoh kita tiru Khadijah, apa beliau tidak punya komitmen? Dan bagaimana masyarakat pada waktu itu memandang (sisi sosial, dengan gelar beliau sebagai perempuan suci oleh masyarakat pada waktu itu. Bukankah hal tersebut konstruk masyarakat? lalu apakah dengan gelar tersebut Khadijah telah melawan kodratnya sebagai perempuan atau bahakan masyarakat sendiri yang telah melanggar kodarat itu?) khadijah sebagai seorang perempuan dan bukan dari sisi kedudukan beliau sebagai seorang yang pintar dalam mengelola perdagangan dalam sektor perekonomian. Perempuan dibalik kelemah lembutan itu ternyata tersimpan keperkasaan dan sifat etrsebut terlihat ketika mereka (perempuan) merawat anak, menjaga kebersihan, mengurus keindahan rumah tangga. sekarang pertanyaannya apakah itu pekerjaan biasa? Jelas tidak bahkan pekerjaan tersebut belum tentu dikuasai oleh manusia lainnya karena pekerjaan tersebut idaklah mudah untuk dijalankan bahkan beresiko terutama dalam mendidik anak terlebih dengan kondisi zaman yang kian tidak terkontrol seperti sekarang ini. Sekali lagi apakah itu mudah? Jawabannya tidak bila bandingkan dengan laki-laki untuk laki-laki yang merasa diri paling hebat karena tulang punggung keluarga.
Kenapa semua pekerjaan itu dipercayakan kepada seorang perempuan? Karena perempuan itu lebih tertata, jika tidak percaya coba anda tanyakan kepada seorang perempuan tomboy agar dapat memberikan kepastian bahwa perrempuan itu bagaimana pun style atau modelnya tetap keinginan untuk ‘rapih’ pasti ada walaupun tidak diperlihatkan. Begitupun dengan laki-laki biasanya mereka akan betah ketika keadaan rumah rapih, bersih sehingga nyaman untuk bersantai atau merefleksikan diri.
Pertanyaan saya adalah sudahkan kita sadar bahwa kekerasan (dalam artian justifikasi atau pandangan orang banyak atau Negara dari berbagai segi yang dikategorikan ke dalam dua sisi yaitu fisik dan non-fisik) adalah pembunuh eksistensi perempuan?
Ibarat mengatakan bahwa perempuan itu adalah mutiara sedangkan laki-laki adalah besi yang bisa kita temukan di mana saja, sedangkan untuk mutiara itu sangat susah dan hanya ada di tempat atau lokasi yang tidak mudah terjangkau oleh tangan-tangan sembarangan. Itulah perempuan dibalik stereotifnya bahwa perempuan lemah lembut sekaligus perkasa dan sifat tersebut tidak terpungkiri pun dalam realitasnya.
Penulis : Iis Suarsih Wihandha
Daftar Pustaka
Mansour Fakih, 2010, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Terimakasih atas pembacan pada buku INSISTPress. Rehal buku akan diarsip dan dilink-an ke: http://blog.insist.or.id/insistpress/?p=864&lang=id